Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan penyimpangan perilaku/penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain yang dilakukan pegawai di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK). 

Laporkan !

Jadilah whistleblower bagi FISIP USK !


Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

5W + 1 H

  • What        : Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan/peristiwa yang terjadi
  • Where      : Menjelaskan dimana,
  • When       : Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Who         : Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat
  • Why          : Mengapa penyimpanan tersebut terjadi
  • How         : Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewewenang atau permasalahan lain.

Kerahasiaan Pelapor

Kami akan merahasiakan identitas pelapor. Laporan dapat disampaikan dengan nama samaran/alias dan hindari orang lain mengetahui  username dan password  anda.

Silahkan membuat laporan pada link berikut ini!