Selasa, tanggal 11 Februari 2025 telah berlangsung penandatangan Momarandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK) dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh.
Wakil Dekan Akademik FISIP USK, Dr. Effendi Hasan, M.A., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif kerja sama antara kedua lembaga. Beliau menegaskan komitmen FISIP USK untuk menjalin kerja sama yang erat dan berpartisipasi aktif dalam berbagai program, termasuk kegiatan MBKM mahasiswa dan Praktisi Mengajar. FISIP USK saat ini memiliki matakuliah wajib fakultas yaitu Statistik Sosial, FISIP USK sangat berharap praktisi mengajar dari BPS untuk mengisi matakuliah tersebut. Selain itu, beliau juga menyatakan kesiapan FISIP USK untuk mendukung Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh dengan tenaga ahli jika diperlukan.
Tasdik Ilhamudin, S.Si., M.Si selaku Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Aceh juga menyampaikan BPS menyambut baik Kerjasama ini. Saat ini BPS memiliki data micro sampai macro yang berbasis penduduk, sehingga data ini sangat cocok untuk digunakan civitas akademika FISIP USK dalam pembelajaran maupun penelitian yang dapat dibuat kajian sebagai alat untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan daerah.