Potensi cadangan gas raksasa di Blok Andaman, lepas pantai Aceh, terus menjadi sorotan lintas sektor. Guna mencari titik temu tata kelola yang mampu memberikan manfaat optimal bagi daerah sekaligus mendukung kepentingan nasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar diskusi publik yang mempertemukan akademisi, eksekutif, dan legislatif pada Selasa (28/7/2026).

Diskusi tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala BPMA Nasri Djalal, Kabid Migas ESDM Aceh Budi Darma, akademisi UIN Ar-Raniry Idaryani, serta Ketua Komisi III DPRA Nurchalis.

Forum tersebut menghasilkan pandangan bersama bahwa pemanfaatan Blok Andaman tidak semestinya hanya diarahkan untuk menopang kedaulatan energi nasional, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan industri lokal.

Sinergi Pusat dan Daerah serta Dorongan Hilirisasi

Dekan FISIP USK, Dr. Hamdani M. Syam, menegaskan bahwa kepentingan pusat dan daerah tidak perlu ditempatkan dalam posisi yang berlawanan. Menurutnya, penguatan perekonomian Aceh melalui sektor migas pada akhirnya juga akan memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Dr. Hamdani menyoroti bahwa eksploitasi gas mentah saja belum cukup untuk memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi Aceh. Karena itu, diperlukan hilirisasi dan pengembangan industri pengolahan di daratan agar sumber daya alam tersebut mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.

Hilirisasi diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah, mendorong pertumbuhan usaha pendukung, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta menciptakan fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan agar pengalaman masa lalu dalam pengelolaan sumber daya alam Aceh, termasuk pada era gas Arun, dapat menjadi pembelajaran. Pengelolaan Blok Andaman diharapkan tidak hanya menghasilkan pendapatan dalam jangka pendek, tetapi mampu meninggalkan fondasi ekonomi yang kuat dan bertahan bagi generasi mendatang.

Tiga Rekomendasi Strategis BPMA kepada Gubernur Aceh

Terkait tata kelola operasional, Kepala BPMA Nasri Djalal menjelaskan bahwa kegiatan hulu migas di Blok Andaman, khususnya Lapangan Tangkulo yang digarap oleh Mubadala Energy, menggunakan skema gross split. Dalam skema tersebut, biaya dan risiko kegiatan eksplorasi dan eksploitasi ditanggung oleh kontraktor.

Meski demikian, menurut BPMA, masih terdapat sejumlah peluang yang dapat dimanfaatkan Aceh untuk memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan sumber daya gas tersebut.

BPMA menyatakan telah menyurati Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), agar segera meminta rekomendasi kepada Menteri ESDM RI terkait beberapa hal strategis, yaitu:

  1. Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga
    Mengalokasikan sebagian gas Andaman melalui skema APBN untuk disalurkan kepada rumah tangga masyarakat Aceh.
  2. Pembangunan Industri di KEK Arun
    Mendorong Danantara untuk menghidupkan kembali Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe melalui pembangunan industri berbahan baku gas, seperti pabrik amonia atau kaca.
  3. Percepatan Proyek CCS
    Mendorong percepatan proyek Carbon Capture and Storage (CCS) melalui Satgas Hilirisasi Kementerian untuk mendukung pengembangan teknologi pengurangan emisi.

Nasri juga menyampaikan bahwa apabila terdapat industri lokal di Aceh yang siap dan mampu menyerap gas tersebut, alokasi gas diharapkan dapat diprioritaskan untuk Aceh. Hal ini dinilai lebih efisien dari sisi biaya distribusi dibandingkan mengalirkannya melalui pipa menuju Pulau Jawa.

Pengelolaan Energi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Aceh melalui Kabid Migas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Darma, bersama Staf Khusus Gubernur, memaparkan berbagai langkah advokasi yang telah dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Upaya tersebut mencakup aspek ekonomi, pembangunan daerah, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRA, Nurchalis, menyampaikan dukungan dan sejumlah masukan strategis untuk memastikan pengelolaan gas Blok Andaman dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Akademisi UIN Ar-Raniry, Idaryani, turut memberikan pandangan kritis mengenai pentingnya tata kelola sumber daya energi yang tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang serta aspek keberlanjutan lingkungan.

Sejalan dengan Pencapaian Sustainable Development Goals

Diskusi publik yang digelar FISIP USK ini sejalan dengan upaya mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pengelolaan sumber daya gas yang mampu memperluas akses energi bagi masyarakat memiliki keterkaitan dengan SDG 7: Energi Bersih dan Terjangkau.

Dorongan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri lokal, serta peningkatan nilai tambah sumber daya alam mendukung SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dan SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur.

Pemanfaatan gas untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan kawasan industri juga berkaitan dengan SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pembangunan wilayah yang memiliki akses terhadap energi dan infrastruktur yang memadai.

Sementara itu, gagasan hilirisasi yang disertai pengelolaan sumber daya secara efisien dan bertanggung jawab sejalan dengan SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Percepatan pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) juga memiliki keterkaitan dengan SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, melalui upaya mengurangi emisi karbon dalam aktivitas industri dan energi.

Dari sisi tata kelola, keterlibatan pemerintah, legislatif, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membahas masa depan pengelolaan Blok Andaman mencerminkan pentingnya proses kebijakan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh.

Kolaborasi lintas sektor yang menjadi karakter utama diskusi publik ini juga mendukung SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui penguatan kerja sama antara perguruan tinggi, pemerintah, legislatif, lembaga pengelola migas, dunia usaha, dan masyarakat.

Melalui diskusi publik tersebut, FISIP USK diharapkan dapat terus mengambil peran sebagai ruang akademik dan intelektual yang mempertemukan berbagai perspektif dalam membahas persoalan strategis daerah.

Forum ini diharapkan menjadi salah satu landasan bagi lahirnya kebijakan pengelolaan Blok Andaman yang komprehensif, rasional, berkeadilan, dan berkelanjutan, sehingga keberadaan sumber daya gas tidak hanya menjadikan Aceh sebagai daerah penghasil sumber daya, tetapi juga mampu menempatkan Aceh sebagai bagian penting dalam pengembangan industri, energi, dan perekonomian nasional.

Categories: